Sukses

Lima Warga Malaysia Ditangkap

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap lima warga Malaysia yang hendak menyelundupkan shabu seberat sembilan kilogram senilai Rp 14 miliar.

Liputan6.com, Tangerang: Tiga warga Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai saat turun dari pesawat Air Asia di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/5). Ketiganya bertugas sebagai kurir pembawa shabu dari Malaysia seberat sembilan kilogram atau senilai Rp 15 miliar.

Barang haram itu disimpan dalam dua koper dan disembunyikan dalam kotak makanan ringan yang dibungkus dalam alumunium foil. Dari pengakuan ketiga tersangka, petugas menangkap dua warga Malaysia lainnya saat hendak mengambil paket shabu di kawasan Jakarta Barat.

Kedua tersangka diduga sebagai bandar besar shabu yang biasa memasarkannya di kawasan Jakarta dan Bali.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini