Sukses

Penyidik KPK Periksa Rosa

Mindo Rosalina Manulang atau Rosa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Liputan6.com, Jakarta: Mindo Rosalia Manulang atau Rosa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain Rosa, KPK juga memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah Muhamad El Idris.

Rosa diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, sejak Rabu (25/5) pagi tadi. Senin silam, Rosa batal diperiksa KPK lantaran sakit. Ketidakhadiran Rosa membuat dirinya batal dikonfrontasikan dengan keterangan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak [baca: Konfrontasi Kamarudin-Rosa Batal].

Sebelumnya, Kamarudin sempat menyebut nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut. Namun hal itu telah dibantah oleh Rosa dan Nazarudin.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Muhamad El Idris berlangsung lebih cepat. Namun saat meninggalkan Gedung KPK, Idris enggan berkomentar.(TOW/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini