Sukses

MK Segera Serahkan Barang Bukti ke KPK

Mahkamah Konstitusi akan menyerahkan barang bukti dugaan suap M. Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Barang bukti akan diserahkan dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyerahkan barang bukti dugaan suap kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Barang bukti akan diserahkan dalam waktu dekat. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK M. Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

Menurut Jasin, pertemuan antara Ketua MK Mahfud MD dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas membahas terkait pengembalian barang bukti dugaan suap Nazaruddin. "Membahas mengenai kasus pengembalian uang oleh Sekjen MK itu. Memberitahukan, ya pelaporan juga. Dalam waktu dekat akan diserahkan," kata Jasin.

Namun Jasin enggan menjelaskan soal apa saja barang bukti yang akan diserahkan ke KPK. Seperti diketahui M. Nazaruddin diduga melakukan suap ke Sekjen MK Janedri M. Gafar berupa dua amplop yang berisi uang 120 ribu dolar Singapura. Menurut Mahfud, Nazaruddin menyebut uang itu sebagai uang persahabatan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini