Sukses

Sindikat Pengedar Shabu Dibekuk Polisi

Satuan Narkoba Polresta Pekalongan membekuk tersangka pengedar shabu-shabu dan ganja yang beraksi di Pantura. Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat paket shabu dan daun ganja kering seberat hampir satu kilogram.

Liputan6.com, Pekalongan: Sindikat pengedar shabu dan ganja yang kerap beraksi di wilayah Pantura diringkus Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (23/5). Empat paket shabu siap pakai dan daun ganja kering seberat hampir satu kilogram disita polisi. Para tersangka memang sudah cukup lama menjadi incaran polisi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para tersangka terindikasi memiliki keterlibatan dengan jaringan pengedar narkoba di kota-kota besar seperti Jakarta. Sebab, selama ini shabu dan ganja yang diedarkan merupakan kiriman dari Jakarta.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekalongan AKP Katino mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah terkait guna mengungkap jaringan pengedar narkoba. Sementara itu, para tersangka akan dijerat Undang-undang Anti-Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara serta denda maksimal Rp 8 miliar.(TOW/BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.