Sukses

KPK Akan Segera Ekstradisi Nunun Nurbaeti

KPK akan segera mengupayakan mengekstradisi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap atas pemenangan Miranda Swaray Goeltom sekalu Deputi Gubernur BI kepada anggota DPR, dari luar negeri. KPK sudah mengetahui keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan segera mengupayakan mengektradisi Nunun Nurbaeti, pemilik PT Wahana Esa Sejati, dari luar negeri. KPK sudah mengetahui keberadaan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut. Demikian dikatakan Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin (23/5).

Ekstradisi akan dilakukan setelah KPK menentapkan Nunun sebagai tersangka terkait dugaan suap atas pemenangan Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004. Dia sebelumnya berstatus saksi dan menjadi kunci untuk membongkar kasus yang menjerat 26 politisi DPR periode 1999-2004 yang kini resmi menjadi tersangka serta terdakwa [baca: Istri Mantan Wakapolri Jadi Tersangka].

Sebelumnya, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris sempat mengungkapkan memiliki bukti keberadaan Munun di luar negeri. Ia bahkan menunjukkan bukti paspor Nunun yang tersimpan di dalam telepon seluler. Dalam foto tersebut, tertera cap kedatangan di Bangkok dan Thailand pada sekitar Mei-Juni 2010 [baca: Fahmi: Nunun Berada di Thailand].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.