Sukses

Badan Kehormatan DPR Akan Bahas Kasus Nazaruddin

Badan Kehormatan DPR masih membahas dugaan kasus pelanggaran etika yang dilakukan Muhammad Nazaruddin, anggota DPR yang diduga terkait kasus suap. Dewan Kehormatan Partai Demokrat diberi kesempatan sebelum kasus ini ditangani Badan Kehormatan DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR akan membahas masalah dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPR Muhammad Nazaruddin dengan mengirim surat kepada pimpinan DPR. "Khusus pelanggaran kode etik, karena itu kemungkinan tidak masuk ke ranah hukum, maka kita (Badan Kehormatan DPR) akan masuk sendiri di pintu itu," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (23/5).

Penyelesaian kasus Nazaruddin yang kini ditempatkan di Komisi VII DPR, menurut Nurdiman, lebih baik diselesaikan di internal partai. "Kita serahkan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mengambil sikap. Kalau sikapnya nanti jelas apa yang diambi, maka Badan Kehormatan DPR akan menindaklanjuti," tutur Nudirman.

Nazaruddin sendiri seharian ini tidak ditemui di Gedung MPR/DPR Jakarta. Sejak kasus suap yang diduga melibatkannya, Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak mudah ditemui.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.