Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR akan membahas masalah dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPR Muhammad Nazaruddin dengan mengirim surat kepada pimpinan DPR. "Khusus pelanggaran kode etik, karena itu kemungkinan tidak masuk ke ranah hukum, maka kita (Badan Kehormatan DPR) akan masuk sendiri di pintu itu," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (23/5).
Penyelesaian kasus Nazaruddin yang kini ditempatkan di Komisi VII DPR, menurut Nurdiman, lebih baik diselesaikan di internal partai. "Kita serahkan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mengambil sikap. Kalau sikapnya nanti jelas apa yang diambi, maka Badan Kehormatan DPR akan menindaklanjuti," tutur Nudirman.
Nazaruddin sendiri seharian ini tidak ditemui di Gedung MPR/DPR Jakarta. Sejak kasus suap yang diduga melibatkannya, Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak mudah ditemui.(BOG)
Penyelesaian kasus Nazaruddin yang kini ditempatkan di Komisi VII DPR, menurut Nurdiman, lebih baik diselesaikan di internal partai. "Kita serahkan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mengambil sikap. Kalau sikapnya nanti jelas apa yang diambi, maka Badan Kehormatan DPR akan menindaklanjuti," tutur Nudirman.
Nazaruddin sendiri seharian ini tidak ditemui di Gedung MPR/DPR Jakarta. Sejak kasus suap yang diduga melibatkannya, Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak mudah ditemui.(BOG)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.