Sukses

Empat Penganiaya Pembantu Ditangkap

Tan Fang May, Eddie, Ezra, dan Rony ditangkap karena diduga menganiaya tiga pembantunya. Keempat tersangka menduga tiga pembantunya mencuri perhiasan sang majikan senilai Rp 1 miliar.

Liputan6.com, Surabaya: Tan Fang May, Eddie Budianto, Ezra Tantoro Suryaputra, dan Rony Agustian Hutri, warga Darmo Permai Selatan Surabaya, Jawa Timur, diperiksa di ruang penyidik Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ahad (22/5). Mereka berurusan dengan polisi setelah menganiaya tiga pembantunya.

Keempat tersangka menduga tiga pembantunya mencuri perhiasan sang majikan senilai Rp 1 miliar. Tiga pembantu yang dianiaya mengalami luka di sekujur tubuh. Polisi menyita barang bukti satu buah termos panas, rantai, tali plastik, dan sapu lidi dari tangan tersangka.

Polisi ringkus keempat tersangka setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini ketiga pembantu tersangka dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Seorang di antaranya kini harus menjalani operasi penggumpalan syaraf kaki karena disiksa hingga tak bisa berjalan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.