Sukses

Puluhan Pejudi di Medan Ditangkap

Lokasi judi daring beromzet puluhan juta rupiah digerebek personel Polda Sumut. Dalam penggrebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang, komputer, dan sepeda motor pemain.

Liputan6.com, Medan: Personel Polda Sumatra Utara menggerebek sebuah lokasi judi daring beromzet puluhan juta rupiah di Jalan Negara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumut, Sabtu (21/5) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pengelola dan puluhan pemain judi.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sumut Kombes Agus Andrianto mengungkapkan, saat penggerebekan, polisi menyita uang sebanyak Rp 15 juta, sejumlah kupon sebagai alat tukar judi online, komputer, serta sepeda motor. Sebanyak 20 pemain juga ditangkap.

Selama ini, kata Agus Andrianto, pengelola menutupi praktik perjudian dengan game online. Namun, ketika ditanya asal muasal uang dan izin pengelolaan, pengelola tak bisa menjawab pertanyaan polisi.

Ahui, pengelola tempat judi daring, menjelaskan, permainan judi yang ada adalah pingwin, penesion. "Sekali pijit, pemain mengeluarkan uang Rp 1.000 atau 100 poin," jelas Ahui.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi membawa Ahui dan 20 pemain judi online ke Mapolda Sumut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus Andrianto menjelaskan, pemain sepertinya sudah mengubah pola bentuk permainan dengan bentuk ketangkasan. Hadiah yang mereka dapat kemudian ditukar di tempat lain untuk mengelabui petugas kepolisian.(BJK/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini