Sukses

Sidang Petani Wates Diprotes

Sidang akhirnya tetap digelar, meski belum mencapai putusan akhir. Rencananya sidang ditunda hingga Senin depan.

Liputan6.com, Kulon Progo: Ratusan personel kepolisian disiagakan di sekitar Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, baru-baru ini. Mereka diminta mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa Tukijo yang dituding menyandera tujuh karyawan lepas perusahaan tambang pasir besi PT Jogja Magaza Iron, 8 April silam.

Di saat bersamaan, ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo mendatangi PN Wates. Mereka mendesak Tukijo segera dibebaskan.

Namun untuk dapat masuk ke ruang sidang, massa harus melalui pemeriksaan berlapis termasuk pintu detektor logam. Menurut mereka, Tukijo ditangkap tanpa alasan yang jelas.

Tukijo ditangkap empat polisi berpakaian preman 1 Mei silam. Saat itu Tukijo tengah bekerja di tegalan lahan pasir miliknya.

Belakangan Tukijo dituding melakukan penyanderaan terhadap tujuh karyawan PT Jogja Magaza Iron. Ketujuh karyawan tersebut dinilai warga memasuki daerah terlarang, yaitu ke Dukuh Gupit, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur. Para petani mencegat dan sempat menahan mereka selama dua jam.

Para petani menilai penangkapan Tukijo tidak sah di mata hukum. Soalnya saat kejadian Tukijo justru datang belakangan. Dia bermaksud membujuk sesama petani agar tidak anarkis.

Sidang akhirnya tetap digelar, meski belum mencapai putusan akhir. Rencananya sidang ditunda hingga Senin depan.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.