Sukses

Pengamat: Paradigma dan Strategi TNI Harus Diubah

Pengamat militer dari LIPI, Jaleswari Pramudawardani menilai banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap warga sipil karena adanya paradigma dan strategi yang salah.

Liputan6.com, Jakarta: Pengamat militer asal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramudawardani menyatakan, banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap warga sipil dinilai akibat adanya paradigma dan strategi yang salah. Karena itu, menurut Jaleswari dua hal itu harus diubah. 
 
Jaleswari mengatakan musuh TNI pada masa Orde Baru sangat berbeda dengan masa Reformasi. "Sekarang ini beda, tidak jelas, semua punya kepentingan. Dan saya pikir strategi kita harus diubah. Antara orde baru dan reformasi itu beda," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Koreksi Masyarakat Sipil Terhadap Perjalanan Reformasi TNI" di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (16/5) petang.
 
Selain itu, kekerasan TNI terhadap warga sipil yang terus berlangsung hingga kini meski sudah berlaku UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 juga akibat tidak adanya keseriusan dari pihak-pihak terkait. "Artinya kita tidak cukup belajar dari kasus sebelumnya," tambahnya.
 
Bicara soal reformasi TNI yang sudah digulirkan sejak 13 tahun belakangan ini tentu menurutnya harus bicara secara komprehensif. Bukan hanya saja pembenahan di tubuh TNI. Dari eksekutif, legislatif, media massa bahkan sampai pihak sipil.
 
"Sipil dan eksekutifnya juga harus direformasi juga. Dan harus ada peraturan yang jelas. Satu hal masalahnya justru penyimpangan di era Orba (Orde Baru) itu yang dikemas sesuai di era reformasi. Begitu juga DPR pun kita tahu ada kepentingan parpol (Partai Politik), itu juga kental dengan politik. Ini menjadi rahasia umum juga," paparnya.
 
Karena itu, dia menegaskan, untuk melakukan 'reformasi jilid II' ini, harus ada upaya perubahan paradigma dan strategi secara komprehensif pada semua steakholder terkait. Selain itu, undang-undang pengadilan militer juga harus segera didorong. Menurut dia ini menjadi hal penting didalam mengatasi persoalan-persoalan TNI.(BJK/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini