Sukses

Komnas HAM Akan Selidiki Kematian Nur Iman

Meski Mabes Polri sudah menyatakan Nur Iman tewas akibat terkena tembakan yang dilepaskan terduga teroris, Komnas HAM tetap akan melakukan penyelidikan atas insiden itu. Mabes Polri juga segera membentuk tim untuk mengusut tertembaknya pedagang nasi angkringan itu.

Liputan6.com, Sukoharjo: Keluarga tak menyangka Nur Iman meninggal begitu cepat. Pria berusia 38 tahun itu, tewas saat berjualan nasi angkringan di Kampung Sanggrahan, Sukoharjo, Jawa Tengah.
 
Nur Iman tewas tertembak saat Densus 88 Antiteror menyergap dua terduga teroris Sigit Qurdowi dan Hendro Junanto. Baku tembak terjadi tak jauh dari tempat Nur Iman berjualan. Sigit dan Hendro tewas. Namun ternyata Nur Iman jadi korban. Jenazahnya sudah dimakamkan Sabtu malam di kampung halamanya di Klaten, Jateng [baca: Korban Peluru Nyasar Penggerebekan Teroris Dimakamkan].

Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan Nur Iman tewas terkena peluru yang ditembakkan Sigit. Namun, pernyataan itu tak begitu saja diterima Komnas HAM. Menurut Kabul Supriyadhie, Komisionir Komnas HAM, pihaknya akan mengusut insiden itu, termasuk dengan uji forensik barang bukti peluru yang menewaskan Nur Iman. "Kami akan memerika tubuh korban," katanya.

Senada dengan Komnas HAM,  belakangan Mabes Polri akhirnya memutuskan membentuk tim untuk mengusut insiden terbunuhnya Nur Iman. Pembentukan itu atas desakan kelurga korban. Tim tersebut melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektur Pengawasan Umum Polri.(IAN)

 




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.