Sukses

Komplotan Pengedar Narkoba Diciduk

Polisi berhasil menangkap komplotan pengedar Narkoba di Cimahi dengan barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu-sabu, dan satu linting rokok ganja.

Liputan6.com, Cimahi: Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap komplotan pengedar narkoba jenis shabu-shabu. Selama ini komplotan tersebut melakukan aksi kejahatannya di berbagai wilayah hukum di Jawa Barat.

Komplotan pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi tersebut, masing-masing adalah Yahya Rusdi, Toni, Rosidi, Geri Susanto, Abdul Rahman, Jeck, Piping. Sedangkan seorang lagi masih buron yaitu Nasrul.

Ketujuh pengedar narkoba itu tertangkap di tempat terpisah, yakni di daerah Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Cianjur.

Kepala Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Cimahi AKP I Nyoman Yudhana, saat ditemui Kamis (12/5), mengaku bahwa komplotan pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang diringkus anggotanya tersebut merupakan target operasi yang sudah lama diincar Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Komplotan pengedar narkoba jenis shabu-shabu ini menjual barang haram tersebut kepada pengguna dengan harga Rp 300 ribu per paket kecil. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil shabu-shabu, satu buah alat hisap shabu-shabu dan satu linting rokok ganja. (TOW/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini