Sukses

Anas: Silakan Proses Sesuai Aturan Hukum

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempersilakan aparat hukum untuk memeriksa kader partainya yang diduga terlibat dalam kasus suap.

Liputan6.com, Ambon: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempersilakan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa kader partainya yang diduga terlibat dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pembangunan Wiswa Atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan.

"Silakan aparat hukum memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kita percaya aparat hukum akan bekerja secara profesional," tegas Anas saat berada di Ambon, Maluku. Dua kader Partai Demokrat yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Bendahara Umum PD yaitu M. Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh [baca: Demokrat Janji Menindak Kadernya yang Terlibat Suap].(ADO)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini