Sukses

Miranda Akui Bertemu Anggota F-PDIP di Hotel Dharmawangsa

Sidang lanjutan perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa Agus Condro digelar Kamis pagi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Di situ, Miranda Goeltom bersaksi dan mengaku bertemu anggota F-PDIP di Hotel Dharmawangsa, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia untuk terdakwa Agus Condro cs digelar Kamis (12/5) pagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kawasan Kuningan, Jakarta.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi di antaranya Miranda Goeltom,  dan anggota F-PDIP Tjahjo Kumolo. Persidangan dimulai dengan mendengarkan keterangan saksi mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indoneia  Miranda Swaray Goeltom.

Dalam kesaksiannya, Miranda mengaku kalau dia bertemu dengan Fraksi PDI Perjuangan jelang pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Di sana, dia mengaku bertemu dengan Panda Nababan dan Dudhie Makmun Murod. Pertemuan tersebut, kata Miranda dilakukan jelang pemilihan Deputi Senior gubernur Bank Indonesia.(ARI)   


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.