Sukses

Polisi Temukan Sabu di Lapas Madiun

Petugas lapas dan polisi menyita 25, 44 gram sabu-sabu dari tangan terpidana kasus narkoba. Sebelumnya ratusan butir pil koplo juga ditemukan di Lapas Kelas 1 Madiun.

Liputan6.com, Madiun: Dugaan jika di lembaga pemasyarakatan tumbuh subur peredaran narkoba ternyata tidak hanya isapan jempol belaka. Di Madiun, Jawa Timur, petugas lapas kelas 1 dan polisi menyita 25,44 gram sabu-sabu. Barang bukti tersebut disita petugas lapas saat melakukan razia rutin di blok E kamar nomor 1, baru-baru ini.

Saat ditemukan, sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah itu disimpan oleh seorang napi di dalam kursi plastik kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang haram itu milik Syahroni, terpidana empat tahun penjara dalam kasus narkoba.

Menurut polisi, sabu-sabu itu bisa masuk setelah sebelumnya dimasukan ke bungkus rokok yang dibawa oleh teman terpidana narkoba dari Lapas Medaeng Surabaya. Menurut rencana, selain digunakan sendiri, sabu-sabu itu juga akan diedarkan di lapas. "Rencananya sabu-sabu ini akan diedarkan di lapas, penangkapan ini kerjasama antara lapas dengan polisi," ungkap Kapolresta Madiun AKBP Adi Deriyan.

Pihak lapas menolak jika ada keterlibatan orang dalam terkait penemuan sabu. "Sampai saat ini, kita belum tahu karena pemeriksaannya baru tahap awal, kita juga tidak tahu ada tidaknya keterlibatan orang dalam. Waktu itu ditanya, hanya ditanya ini apa milik kamu, dia jawab iya ini barang saya," ujar Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 1 Madiun ST Agung.

Menurut petugas lapas, dalam setahun ini sudah dua kali ditemukan barang haram. Sebelumnya petugas pernah menemukan ratusan butir pil koplo dan kali ini ditemukan sabu-sabu.(TOW/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini