Sukses

SBY Minta KPK Tuntaskan Kasus Suap Kemenpora

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Presiden Yudhoyono meminta KPK menyelesaikan dengan tuntas kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Liputan6.com, Nusa Bali: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta KPK menyelesaikan dengan tuntas kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Presiden titip pesan, `hantam saja semua` (pelaku dugaan korupsi di Kemenpora--Red.)," kata Bibit di Nusa Dua, Bali, Senin (9/5) malam.

Pernyataan Presiden tersebut, menurut Bibit, disampaikan saat pimpinan KPK menemuinya di Istana Negara, beberapa waktu lalu. Presiden, imbuh Bibit, juga mendukung langkah KPK untuk mengungkap semua, termasuk kasus dugaan korupsi di Kemenpora yang disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum dari Partai Demokrat. Bibit pun menegaskan kinerja KPK tidak berkaitan dengan partai tertentu, tapi hanya berdasarkan pada alat bukti [baca: KPK Bantah Kasus Sesmenpora Terhambat Masalah Partai].

Senin siang, KPK memeriksa beberapa staf dari PT Duta Graha Indah (DGI). Ini termasuk pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, yakni Arifin.

Tidak hanya itu, KPK juga memeriksa Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, yakni Rizla Abdullah, panitia pembangunan venue SEA Games, yaitu Sahupi dan pegawai PT DGI bernama Dede Ubay.

Kasus dugaan suap di Kemenpora berawal dari tertangkap tangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram yang diduga menerima cek Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah M El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang pada 21 April silam.

Dugaan suap dilakukan pada perusahaan pemenang proyek pembangunan wisma atlet di Kompleks Olahraga Jakabaring, Palembang. Yakni, PT DGI dengan perantara Rosa yang disebut-sebut merupakan suruhan salah seorang oknum dari Kemenpora.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini