Sukses

Orangtua Penganiaya Anak Ditangkap

Setelah sempat menghilang, pasangan suami istri yang menganiaya anaknya berinisial F ditangkap jajaran Polres Bantul. Keduanya Hadi Sutopo dan Agustina, warga Banguntapan, Bantul.

Liputan6.com, Bantul: Setelah sempat menghilang, pasangan suami istri yang menganiaya anaknya berinisial F ditangkap jajaran Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/5) malam. Keduanya Hadi Sutopo dan Agustina, warga Banguntapan, Bantul.

Hadi dan Agustina yang sempat diburu ke Magelang, Jawa Tengah, tempat istri pertama Hadi, justru diciduk saat kembali ke rumah kontrakan mereka di Dusun Jomblangan, Banguntapan. Ketika itu mereka berniat mengambil sepeda motor. Saat diperiksa penyidik, keduanya mengaku menganiaya anak karena himpitan ekonomi dan kesal F susah diatur. "Hidup di perantauan, jualan tidak laku, bayar kontrakan gak punya uang, malah anaknya nakal, jadinya emosi," ucap Hadi.

Keterangan Hadi dan Agustina masih didalami polisi. Namun berdasar penyidikan sementara, keduanya mengakui jika mereka melakukan kekerasan terhadap F yang berumur enam tahun. "Kita mendapati bekas setrika di paha kanan, kemaluan, dan cubitan bahkan gigitan di punggung, itu karena mereka emosi," ujar Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Suari.

Kini sang ayah tiri harus meringkuk di sel. Sedangkan ibu kandung si bocah rencananya dititipkan ke panti sosial dengan pertimbangan sedang menyusui bayi. Keduanya terancam pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman di atas 13 tahun penjara.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini