Sukses

Penyelundupan 3,4 Kilogram Heroin Digagalkan

Seorang wanita berinisial RR ditangkap petugas Bea dan Cukai Tanjungbalai, Sumut, karena menyelundupkan heroin dan shabu.

Liputan6.com, Tanjungbalai: Petugas Bea dan Cukai Tanjungbalai, Sumatra Utara, berhasil meringkus jaringan penyelundup narkotika internasional, belum lama ini. Tersangka seorang wanita berinisial RR (27 tahun) asal Aceh, tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, menggunakan kapal MV Ocean Star II yang bertolak dari Port Klang, Malaysia.

Petugas Bea dan Cukai agaknya curiga dengan koper yang dibawa tersangka. Pemeriksaan dengan sinar X yang dilakukan petugas tidak menemukan  barang bukti. Tapi, setelah diperiksa secara fisik, akhirnya ditemukan empat paket heroin dan shabu seberat 3.4 kilogram yang dibungkus dan disimpan di dalam dinding palsu koper tersebut dengan nilai total mencapai Rp 4 miliar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial RL di Hotel Theresia, Tanjung Balai, tidak jauh dari Pelabuhan Teluk Nibung. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Kepolisian Daerah Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini.(ADO)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini