Sukses

Malinda Dee: Suami Saya Tidak Bersalah

Inong Melinda Dee membela suami, Andhika Gumilang. Katanya, Andhika tidak bersalah atas kasus penggelapan dana nasabah Citibank.

Liputan6.com, Jakarta: Inong Melinda Dee, tersangka penggelapan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 milliar menegaskan bahwa suaminya, Andhika Gumilang, tidak bersalah dalam kasus yang melibatkan dirinya. Hal ini disampaikan mantan karyawan Citibank cabang Landmark, Setia Budi, itu melalui kuasa hukumnya, Batara Simbolon, saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (28/4).

"Ibu Melinda mengatakan hanya dia yang bersalah. Dia bilang, AG (Andhika Gumilang) gak salah," tegas Batara yang ditemani kuasa hukum Melinda lainnya, Halapancas Simanjuntak.

Menurut Batara, Melinda mengatakan, uang yang diberikan wanita yang pernah bertugas sebagai Relationship Manager di Citibank Cabang Landmark itu bukan dari hasil penggelapan. "Karena uang yang diberikan ke AG masih wajar. Dari gaji dia," tuturnya.

Terkait uang yang diberikan Melinda senilai Rp 311 juta, Batara menjawab, "Itukan harus cek dulu itu uang dari mana, kita lihat buktinya."

Seperti diberitakan, Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus menangkap dan menahan aktor dan bintang iklan itu karena diduga mengetahui aksi istrinya menggelapkan uang nasabah. Polisi pun langsung menahan Andhika. Polisi juga menemukan enam kartu tanda penduduk milik Andhika, yang salah satunya dengan nama Juan Ferero.(BJK/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.