Sukses

Belasan Terdakwa Kasus Cikeusik Dikawal Ketat

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, belasan tersangka kasus Cikeusik dikawal secara ketat oleh Pasukan Gegana, Selasa (26/4).

Liputan6.com, Serang: Tepat pukul 8.45 WIB tersangka kasus Cikeusik yang berjumlah 13 orang tiba di Pengadilan Negeri Serang, di jalan Abdul Hadi No.11, Serang, Banten. Para tersangka itu mendapat pengawalan yang sangat ketat.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ke-13 tersangka yang dibawa dengan kendaraan Kejaksaan Negeri Serang dengan nomor polisi A 7051 A itu dikawal secara ketat oleh Pasukan Gegana, Selasa (26/4).

Saat keluar dari kendaraan, para tersangka yang mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Serang itu meneriakkan Takbir. "Allahu Akbar". Para tersangka dikawal dengan ketat oleh pasukan Gegana lengkap dengan senjata laras panjang saat memasuki ruang tahanan di PN Serang sebelum mereka memasuki ruang persiadangan. Beberapa tersangka itu terlihat melakukan doa dengan membawa tasbih.

Sementara suasana pengamanan di luar ruang sidang tetap dijaga ketat oleh polisi. Pengamanan yang sama juga terlihat di luar PN Serang. Beberapa warga yang tinggal di sekitar nya terlihat ramai di depan kantor PN Serang.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.