Sukses

Uang Deposito PT Elnusa Raib di Bank Mega

Polisi kembali mengungkap pembobolan bank bernilai ratusan miliar rupiah. Enam tersangka diduga menggelapkan deposito atas nama PT Elnusa yang disimpan di Bank Mega.

Liputan6.com, Jakarta: Satu lagi kasus pembobolan bank terbongkar. Korban kali ini adalah PT Elnusa, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang pemrosesan dan penjualan produk minyak dan gas bumi. Deposito PT Elnusa senilai Rp 161 miliar yang disimpan di Bank Mega, raib.

Saat ini polisi sendiri telah menangkap enam tersangka terkait kasus ini yakni Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SAN dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka berinisial MAN, IVA dan GUN dari PT Discovery, ZUL dari PT Harvesindo dan RIC, seorang broker saham.

MAN dan SAN diduga mencairkan deposito tanpa sepengetahuan perusahaan. Dana yang dicairkan bertahap ini diduga dipakai untuk investasi saham berjangka dengan IVA, GUN, ZUL, dan RIC. "Kepala cabang mencairkan dana deposito yang kami simpan di Bank Mega. Hal ini tentunya melanggar kesepakatan," kata Sekretaris PT Elnusa Heru Samodra. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu enam mobil mewah, lima sepeda balap, dokumen palsu dan uang tunai sebesar Rp 2 miliar dan 34 ribu dolar AS. Keenam tersangka ditahan di Polda Metro Jaya sejak 20 April dengan dugaan melanggar pasal pemalsuan dokumen, penggelapan, dan pencucian uang. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (CHR/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini