Sukses

Polisi Akan Panggil Nurdin Halid

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa Ketua PSSI yang telah dibekukan pemerintah dan FIFA, Nurdin Halid, terkait perusakan kendaraan milik Dirut Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa Ketua PSSI yang telah dibekukan pemerintah dan FIFA, Nurdin Halid, terkait perusakan kendaraan milik Dirut Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla.

"Kita layangkan surat pemanggilannya pekan ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu (13/4). Kombes Baharudin mengungkapkan kemungkinan Nurdin akan memenuhi panggilan pada pekan depan. Perwira menengah kepolisian ini menyebutkan bahwa penyidik akan mempertanyakan hubungan Nurdin dengan Edo 'Kalong' yang diduga sebagai otak pelaku perusakan kendaraan milik Andi.

Selain itu, polisi juga akan mempertanyakan apakah Nurdin mengetahui adanya kelompok massa yang mengamankan kegiatannya.
"Masa orang yang akan dikawal tidak tahu ada kegiatan pengawalannya," ujar Baharudin.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa adik Nurdin Halid, Nursyam Halid alias Ancang yang diduga pernah bertemu Edo sebelum peristiwa perusakan kendaraan Andi.

Peristiwa itu berawal saat sekelompok massa merusak kendaraan bernomor polisi B-258-ADS milik Andi Darussalam Tabusalla usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3) silam. Polisi telah menahan dua orang yang diduga pelaku pengerusakan kendaraan Andi, yakni Abraham Tuhehai dan Domistinus Tuhehai alias Domi di wilayah Jelambar, serta Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (20/3) lampau.

Edo yang diduga sebagai pelaku utama perusakan mobil, menyerahkan diri kepada petugas Polda Metro Jaya, Kamis (7/4). Polda Metro Jaya masih mencari empat pelaku lainnya yang masih buron, yakni Robby Talapessy alias Robby, Bobby, Berry dan Andre. (ANT/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini