Sukses

PPATK Temukan 68.900 Transaksi Mencurigakan

Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan sebanyak 68.900 transaksi mencurigakan (LTKM) sepanjang bulan Januari hingga Februari 2011.

Liputan6.com, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan sebanyak 68.900 transaksi  mencurigakan (LTKM) sepanjang bulan Januari hingga Februari 2011.

Dari jumlah LTKM tersebut terbagi menjadi sembilan jenis pelapor, yakni sebanyak 37.811 dari 153 jenis pelapor bank, 31.089 dari 188 jenis pelapor non bank, 1.183 dari 59 perusahaan jenis pelapor perusahaan efek, 31 dari 4 perusahaan jenis pelapor manajer investasi, 25.073 dari 61 perusahaan jenis pelapor pedagang valas, 1 dari 1 perusahaan jenis pelapor dana pensiun, 2.244 dari 24 perusahaan jenis pelapor lembaga pembiyaan, 2.525 dari 35 perusahaan jenis pelapor asuransi, dan 32 dari 4 perusahaan jenis pelapor perusahaan pengiriman uang.

"Sementara untuk laporan transaksi keuangan tunai sebanyak 9.264.613 dari 7 jenis pelapor diantaranya; bank umum, BPR, PVA, Asuransi, Perusahaan pembiayaan, perusahaan efek dan perusahaan pengiriman uang," ujar Subintoro, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, dalam jumpa pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).

Sementara untuk laporan pembawaan uang tunai terbanyak ada di dua kota besar, Jakarta dan Batam. "untuk kota Jakarta ada 2.948 lokasi pelaporan dan di Batam ada 2.683 lokasi pelaporan," jelasnya. Berikutnya Tanjung Balai Karimun sebanyak 97 lokasi, Denpasar 50 lokasi. "Total jumlah laporan pembawaan uang tunai ada 5.794," ujarnya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini