Sukses

Polri Belum Berencana Periksa Rio Mendung

Penyidik Polri belum merencanakan pemeriksaan terhadap Marsda Rio Mendung Thalieb, yang memiliki saham di perusahaan dimana Malinda Dee pernah menjadi Komisaris Utama.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Marsda Rio Mendung Thalieb, terkait kepemilikan saham di PT. Sarwahita Global Managemen (SGM), perusahaan dimana Inong Melinda Dee, tersangka penipuan dana nasabah Citibank senilai Rp. 17 milliar pernah menjabat sebagai komisaris utama.

Polri belum merasa perlu melakukan pemeriksaan dengan alasan belum menemukan keterkaitan Marshda Rio Mendung Thalieb dengan kasus pidana Malinda Dee. "Penyidik belum memeriksa beIiau karena belum ada kaitannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo mengakui bahwa Marsda Rio Mendung Thalieb memiliki 6.000 lembar saham di PT. SGM. Dari 6.000 lembar saham itu, 4.000 saham dijual kembali dan tersisa 2.000 saham. Rio sendiri membantah bahwa dirinya berbisnis di PT. SGM. (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini