Sukses

Kasum Pertanyakan PK Munir

Sejumlah anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendatangi Kejaksaan Agung, Selasa (12/4). Mereka mempertanyakan kapan Peninjauan Kembali (PK) kasus pelanggaran HAM yang menewaskan aktivis HAM Munir akan dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendatangi Kejaksaan Agung, Selasa (12/4). Menurut Aktivis Kasum Chairul Anam, kedatangan mereka ke sini untuk mengklarifikasi kapan tepatnya Peninjauan Kembali (PK) kasus pelanggaran HAM yang menewaskan pentolan aktivis HAM Munir akan dilakukan. 

"Ada dua hal penting yang kami sampaikan. Satu, kami memang meminta klarifikasi tentang proses kelanjutan kasus Munir. Soal kapan tepatnya Peninjauan Kembali akan dilakukan," kata Chairul usai diterima Jaksa Muda bidang Pidana Khusus M. Amari, di Kejagung, Selasa (12/4).

Menurut Chairul, hingga kini tidak ada tindak lanjut perkembangan kasus tersebut, kendati Kejagung sudah berulangkali mengumbar janji. "Janji itu sudah berulang-ulang kali. Sampai dua kali ganti kapuspen dan tiga kali ganti Jaksa Agung (JA). Ini JA yang ketiga tapi tidak ada progres kasus almarhum Munir," katanya.

Kasum juga menilai pihak Kejagung lalai mengekseskusi Sekretaris Chief Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia, Rohainil Aini. Padahal menurut Chairul, Aini yang memungkinkan Pollycarpus pindah rute penerbangan dari Beijing ke Singapura di penerbangan GA 794 pada 7 September 2004.

"Ini yang kami tanyakan. Dari pelacakan kami, dia (Aini) sering ke luar negeri, sering makan di luar dan tak ada di dalam penjara. Kami juga ingin klarifikasi bahwa dia (Aini) belum dieksekusi. Ini membuktikan pihak Kejagung lalai dan melemahkan kasus ini," kata Chairul lagi. (CHR/YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.