Sukses

Pengedar dan Pengguna Ganja Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap komplotan pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja dan shabu. Polisi menyita lima gram ganja kering dan setengah gram shabu.

Liputan6.com, Bandung: Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cimahi menangkap komplotan pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja dan shabu. Kepala Satuan Narkoba Polres Cimahi Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Yudhana mengatakan di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (12/4), polisi menyita menyita barang bukti lima gram ganja kering dan setengah gram shabu.

Kelima tersangka yang diringkus yakni IF, HL, BM, UR, dan AJ. Mereka adalah warga Kota Cimahi. Yudhana mengatakan penangkapan berawal dari dicokoknya IF dan HL saat menngonsumsi ganja di tempat tinggalnya di kawasan Cipageran, Kota Cimahi. Dari keterangan keduanya polisi kemudian menciduk BM, UR. Lalu ditangkap lagi EE, yang diduga bandar besar narkoba warga Sukasari, Kota Bandung.
 
Para tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Cimahi.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini