Sukses

Saksi Psikolog Hadiri Sidang Ba'asyir

Seorang saksi ahli psikologi memberikan keterangan dalam persidangan Ba'asyir di PN Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta: Persidangan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4), tersendat. Salah seorang saksi ahli pidana, Choirul Huda, tidak hadir.

"Kami hanya akan mengajukan saksi Prof DR Sarlito Wirawan Suwarni, karena saksi ahli pidana saat ini sedang ada kegiatan di Semarang," ucap Jaksa Penuntut Umum Kiki Ahmad Yani.

Dihadapan majelis hakim, Sarlito menerangkan berbagai hal terkait terorisme. Menurut sang psikolog, terorisme merupakan upaya memberikan rasa takut meluas dengan sejumlah pesan tertentu. "Korban bukan hanya musuh yang dituju oleh teror tersebut," terangnya.

Sarlito menilai video pelatihan kelompok bersenjata memberi rasa takut di tengah masyarakat. Terlebih, apabila hal tersebut dimuat di media. "Sehingga masyarakat memohon perlindungan kepada polisi karena ada rasa takut itu," tutur Sarlito.(WIL/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini