Sukses

Tersangka Terus Diperiksa

Polisi terus menyelidiki tiga penagih utang terkait kematian Sekjen PPB Irzen Octa. Ketiganya masih meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi terus menyelidiki tiga tersangka kasus kematian Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa. Ketiga debt collector itu, Henry Waslinton, Donald Haris Bakara, dan Arif Lukman, dituding melakukan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Ketiganya dijadikan tersangka setelah menemukan sejumlah indikasi kekerasan pada tubuh korban. Hingga Kamis (7/4), debt collector yang disewa Citibank itu masih meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Polisi sudah mengantongi hasil visum korban. Kasubbag Humas Polres Metro Jaksel AKP Aswin mengatakan, ada kemungkinan bertambahnya tersangka. Beberapa pihak menilai, pihak Citibank juga harus ikut bertanggungjawab dalam kasus ini [baca: DPR: Citibank Harus Diberi Sanksi].(WIL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.