Sukses

Usulan Pembentukan Panja Mengemuka

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Hatta menduga kasus penggelapan dana nasabah di Citibank bukan semata sebagai tindak pidana penggelapan atau fraud. Melainkan, ada modus money laundering di dalamnya.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Hatta menduga kasus penggelapan dana nasabah di Citibank bukan semata sebagai tindak pidana penggelapan atau fraud. Melainkan, ada modus money laundering di dalamnya. Karena itu, perlu dibentuk panitia kerja (panja).

"Mana mungkin nasabah-nasabah yang uangnya di atas Rp 500 juta itu menyerahkan transaksinya begitu saja," kata politisi asal Partai Amanat Nasional ini, saat rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Dia menduga banyak pejabat dan orang-orang besar yang menjadi nasabah Malinda Dee (MD) yang bertujuan bukan hendak menabungkan uangnya, melainkan menitipkan atau mengamankan uangnya. "Motif penyimpanan uang yang dikelola MD di Citibank ini aneh," ujarnya.

Lantaran itulah, imbuh Hatta, untuk mendalami kasus dan modus dari pembobolan Citibank, Komisi XI perlu membentuk panitia kerja atau panja.

Tak hanya Hatta, anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indah Kurnia juga menyampaikan hal serupa. "Kasus ini modusnya usang, kuno. Ini berarti pengawasan internalnya tidak jalan. Kedua, nasabah memang nasabahnya yang tolol, karena percaya begitu saja kepada pegawai," imbuhnya.

Namun, Indah meragukan jika bank sekaliber Citibank sebagai "kawah candradimuka" perbankan memiliki pengawasan yang begitu lemah. "Jelas bahwa ini aneh," tuturnya.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.