Sukses

Putri Ditanya Belasan Pertanyaan

Sandi Arifin, kuasa hukum Putri Aryanti Haryowibowo mengatakan, pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap Putri masih seputar pemakaian narkoba.

Liputan6.com, Jakarta: Sandi Arifin, kuasa hukum Putri Aryanti Haryowibowo mengatakan, pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap Putri masih seputar pemakaian narkotik dan obat-obatan berbahaya. "Pemeriksaan terkait kronologis dan masalah pemakaian shabu," tutur Sandi usai mendampingi pemeriksaan cicit almarhum mantan Presiden Soeharto, Senin (21/3).

Menurut Sandi, dalam pemeriksaan selama sekitar empat jam, penyidik melontarkan belasan pertanyaan. "14 pertanyaan. Tapi kita tidak boleh menceritakan kronologis. Itu penyidik lah."

Perihal masalah rehabilitasi, tim pengacara akan berusaha agar Putri, anak Ari Sigit ini dapat segera dilakukan rehabilitasi. "Pasti akan kita coba semua upaya apa pun yang terbaik untuk Putri. Kita lihat saja nanti," imbuh Sandi.

Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Putri pada 18 Maret silam di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, karena dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis shabu. Selain Putri, diduga ada dua orang lain yang ditangkap. Seorang di antaranya seorang perwira menengah polisi berinisial Ajun Komisaris Besar Polisi Eddi Setiono (ES).(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.