Sukses

Puluhan Ribu Pil Happy Five Disita

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menyita 44.000 pil ekstasi jenis Happy Five saat menggerebek sebuah bengkel motor di Perumahan Wisma Harapan, Jatiwaringin, Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Markas Besar Polri menggerebek sebuah bengkel motor di Jalan Lantana Raya, Perumahan Wisma Harapan, Jatiwaringin, Tangerang, Banten. Polisi menduga bengkel tersebut tempat penyimpanan narkotik dan obat-obatan berbahaya. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (19/3) dini hari.

Menurut Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Armand Depari, dalam penggerebekan polisi menyita 44.000 pil ekstasi jenis Happy Five. "Di lantai 2 (ditemukan) bengkel. Diperkirakan totalnya mencapai Rp 14 miliar," tutur Jenderal Bintang satu ini.

Armand menuturkan, penggerebekan merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan penyidik. Polisi mencurigai salah seorang pengontrol jaringan narkoba dari Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Ini hasil penyelidikan satu bulan yang lalu dari "FE", salah seorangnya dicurigai terlibat permainan dan mengontrol dari LP Salemba."

Dari hasil penggerebekan polisi menahan seorang kurir dan tiga karyawan bengkel. Keempat orang ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik narkoba Mabes Polri di Kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini