Sukses

Kejagung Enggan Komentari Sikap Anggota Kongres AS

Sejumlah anggota Kongres AS dikabarkan meminta supaya Presiden Yudhoyono mencabut SKB tiga menteri soal Ahmadiyah. Kejagung enggan menanggapi masalah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung enggan mengomentari usul 27 Anggota Kongres Amerika Serikat yang dikabarkan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal Ahmadiyah. "Soal Kongres AS, saya tidak mau mengomentari, mungkin mereka tidak memahami latar belakang SKB. Ini mungkin bukan keputusan Kongres, tapi hanya pendapat dari individu anggota Kongres," Kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Edwin P. Situmorang di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut Edwin, SKB tiga menteri sudah tepat. Sebab memiliki landasan hukum yang kuat dan akomodatif. "Kalau ditanya tentang Kongres, saya pribadi mengatakan mereka mungkin tidak memahami secara utuh proses maupun substansinya," tutur dia.

Diakui Edwin, Kejagung memahami kehadiran SKB sebagai pelarangan ajaran menyimpang. Dia khawatir sikap negara lain akan mempengaruhi SKB.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini