Sukses

Media Centre JAT Diusir dari Ruang Sidang

Tidak nyaman karena selalu disyuting, majelis hakim mengusir pria yang membawa handycam dan mengenakan rompi JAT. Sidang dilanjutkan meski tanpa kehadiran Abu Bakar Ba`asyir.

Liputan6.com, Jakarta: Persidangan pemeriksaan saksi dalam kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba`asyir diwarnai pengusiran terhadap staf media centre Jamaah Anshorud Tauhid (JAT). Majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro merasa keberatan dengan kehadiran staf tersebut.

"Itu wartawan atau bukan? Kenapa hanya kami yang disyuting? Tolong pihak keamanan periksa itu yang di ujung," pinta Herry Swantoro, sambil menunjuk pria yang mengenakan rompi JAT dan memegang handycam.

Pihak keamanan bergerak cepat. Pria yang mengaku bernama Tri itu dipaksa keluar sidang dengan cara ditarik. "Tolong diperiksa, Pak," kata hakim, sekali lagi. Tri tampak kesal begitu keluar dari ruang sidang.

Kendati Ba`asyir walk out, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi melalui telekonferensi. Saksi pertama adalah Hariyadi Usman. Dia mengaku sebagai donatur pelatihan bersenjata di Aceh sebesar Rp 150 juta.

Saksi kedua yang dihadirkan adalah Suranto alias Dani alias Ibrahim alias Thorik. Dia mengaku membantu kegiatan sekretaris JAT. Dia juga mengaku pernah mengikuti pelatihan di Aceh pada Februari 2010. Sampai saat ini sidang masih berlangsung.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini