Sukses

Penyelundupan 6,5 Ton Minyak Tanah Digagalkan

Dari dua kendaraan di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, polisi menemukan total 6,5 ton minyak tanah. Rencananya minyak tanah ini akan diselundupkan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Jambi: Aparat Polresta Jambi mengamankan sebuah truk dan sebuah mobil APV dari dua lokasi berbeda di Jambi, Kamis (17/3). Dari kedua kendaraan yang dimiliki seorang bernama Fauzi ini, polisi menemukan total 6,5 ton minyak tanah yang rencananya akan diselundupkan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa minyak tanah tersebut dikumpulkan dari sejumlah pangkalan di Jambi dan dibeli seharga Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu per liter. Minyak tanah tersebut akan dijual kembali seharga Rp 10 ribu per liter di Palembang.

Aksi penyelundupan ini diduga terkait masih beredarnya minyak tanah bersubsidi seharga Rp 2.800 per liter di Jambi. Padahal di kota-kota lain, subsidi sudah dicabut dan harga minyak tanah per liter bisa mencapai lebih dari Rp 10 ribu per liter. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pengepul dan spekulan nakal. (CHR/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini