Sukses

Ba'asyir Tolak Hadiri Sidang Lanjutan

Amir JAT Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menolak hadir dalam sidang lanjutan hingga JPU mengubah tuduhan terhadap dirinya. Keberatan didasarkan keyakinan terhadap agama.

Liputan6.com, Jakarta: Amir Jama'ah Anshorut Tauhid Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menolak hadir dalam sidang lanjutan hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengubah tuduhan terhadap dirinya. "Nggak, saya nggak mau selama jaksa tidak mengubah tuduhannya, saya nggak akan hadir karena itu keyakinan," tegas Ba'asyir kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Pernyataan disampaikan Ba'asyir usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan, JPU menuduh atas perintah Allah untuk kasus teroris. "Saya sebagai orang Islam, saya mendebat," tutur pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan, Ba'asyir dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan sidang. Penyebabnya terdakwa kasus terorisme ini menolak pemeriksaan saksi dilakukan secara teleconfrence atau media jarak jauh. Meski, meninggalkan ruangan sidang, majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro tetap melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ustaz Abdul Harris yang juga merupakan ketua JAT wilayah Jakarta.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.