Sukses

Kalapas Narkotika Terancam Dicopot

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Marwan Adli (MA) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Jika terbukti terlibat, MA akan dicopot dari jabatannya.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Marwan Adli (MA) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus dugaan penerimaan aliran dana terkait kasus narkoba. Jika terbukti terlibat, MA akan dicopot dari jabatannya.

"Kalau (hasilnya) ada indikasi dia terlibat, pertama harus kita copot dulu," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Untung Sugiono saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (9/3).

Untung menjelaskan, kini kasusnya masih pendalaman dan mempersilakan aparat berwenang untuk memproses kasusnya. "Kalau perlu dihukum, ya dihukum (kalau terbukti salah)," ujarnya.

Menurut Untung, tim dari kantor wilayah sudah meluncur ke Nusakambangan untuk melakukan pendalaman. Ia tak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku lainnya, baik staf Lapas ataupun narapidana.

"Mungkin saja, kan sedang didalami," ucapnya," ucapnya.

Seperti diketahui, aparat BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan dua petugas LP lainnya, yakni Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. Mereka diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di LP. Selain itu juga, BNN telah  menangkap Hartoni, seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP) tersebut.  Kini, aparat BNN tengah berupaya menangkap tersangka lain.(BJK/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini