Sukses

Kalapas Narkotika Diperiksa di Hotel

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli (MA), menjalani pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di salah satu hotel di Cilacap, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Cilacap: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli (MA), menjalani pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di salah satu hotel di Cilacap, Jawa Tengah.

"Sekarang (sekitar pukul 10.30 WIB. red) masih dalam pemeriksaan tim BNN. Saya juga belum tahu hasilnya," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko, kepada wartawan di Cilacap, Rabu (9/3).

Saat ditemui di lobi hotel, Kapolres mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti indikasi keterlibatan Kalapas Narkotika dan beberapa stafnya dalam kasus tersebut. "Saya belum tahu karena BNN juga belum memberitahu hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak tadi malam," katanya.

Dia juga mengaku belum mengetahui apakah MA akan dibawa ke Jakarta atau tetap di Cilacap.

Terkait kasus yang dihadapi Kalapas Narkotika ini, dia mengatakan, hal itu berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Nusakambangan dengan tersangka narapidana Lapas Narkotika bernama Hartoni dan barang bukti sabu-sabu seberat 318 gram.

"Kemudian Satuan Narkoba Polres Cilacap bekerja sama dengan tim BNN mengarah kepada kalapas," katanya.

Disinggung mengenai keberadaan Hartoni, dia mengatakan, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Cilacap untuk pengembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kalapas Batu Nusakambangan, Mirza Zulkarnain saat keluar dari lobi hotel enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan terhadap Kalapas Narkotika Nusakambangan.

"Kami masih menunggu dari Kanwil (Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, red.)," kata dia yang juga koordinator lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.

BNN menangkap Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Iwan Syaefuddin, dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono, pada hari Selasa (8/3). Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di dalam lapas.

Selain itu, BNN juga menangkap seorang narapidana lapas tersebut, Hartoni, yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan narkotika tersebut. Dalam hal ini, MA bersama petugas lapas lainnya diduga menerima aliran dana dari Hartoni yang merupakan uang hasil penjualan narkotika.(Ant/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.