Sukses

Kubu Yusril: ICW Asal <i>Ngomong</i>

"ICW (Indonesian Corruption Watch) asal ngomong aja, biar kelihatan seperti pahlawan antikorupsi. Padahal masyarakat juga punya penilaian sendiri tentang sepak terjang ICW," kata juru bicara kubu Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung berencana menghentikan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum yang saat ini menimpa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Izha Mahendra. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), penghentian kasus ini akan berdampak pada ketidakpuasan tersangka lainnya yang sudah dipidana karena kasus yang sama.

Menanggapi pernyataan ICW ini, kubu Yusril pun balik menyerang.  "ICW asal ngomong aja, biar kelihatan seperti pahlawan antikorupsi. Padahal masyarakat juga punya penilaian sendiri tentang sepak terjang ICW. Tidak semua omongan aktivis ICW benar dan didasarkan atas fakta. Sebagiannya malah hanya rekaan dan asumsi belaka," kata juru bicara kubu Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong di Jakarta, Kamis (3/3).

Menurut Jurhum, tidak ada rasa iri dari para terpidana kasus Sisminbakum yang telah divonis sebelumnya, yakni Yohanes Waworuntu dan Syamsudin Manan Sinaga. "Setahu saya, tidak pernah ada rasa ketidakpuasan Yohanes dan Samsudin jika kasus Yusril dihentikan. Mereka sama-sama menyadari bahwa melalui proses peradilan saat itu dinilai tidak benar. Saat ini keduanya pun sedang mengajukan PK (peninjauan kembali)," jelasnya lagi.

Lebih lanjut Jurhum mengatakan, putusan Yohanes tidak ada kaitannya dengan Yusril. "Walaupun jaksa mendakwa Yohanes melakukan korupsi bersama-sama dengan Yusril, namun putusan Mahkamah Agung menyatakan keterlibatan Yusril tidak terbukti," katanya.(CHR/ANS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini