Sukses

Tanggulangi Nakotika, BNN Gandeng Kemenkominfo

Untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan membuat nota kesepahaman.

Liputan6.com, Jakarta: Untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan membuat nota kesepahaman. MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala BNN Gories Mere dan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring.

Gories Mere mengatakan, angka peredaran narkotika setiap tahunnya mengalami peningkatan. Untuk itu, perlu kerjasama dengan semua pihak termasuk Kominfo untuk mencegah dan memberantas narkotika.

"Kerjasama ini adalah salah satu upaya yang tepat dan terarah untuk mencegah peredaran narkotika," ujarnya dalam acara penandatanganan MoU di Kominfo, Jakarta, Senin (28/2).

Sementara itu, Menkominfo menyambut baik tawaran BNN. "Kami Kominfo menyambut baik BNN dalam menanggulangi narkotika. Harapan kerjasama ini berlangsung lancar, dan Indonesia terbebas dari narkoba atau minimalnya berkurang," sambungnya.

Sementara itu juga, MoU ini berbasis pada UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU No 38 Tahun 2009.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini