Sukses

Polri Bantah Rekayasa Kasus Susno

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan proses hukum terhadap Susno sesuai prosedur.

Liputan6.com, Jakarta: Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji menuding bekas Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri merekayasa kasus Susno dengan membuat tim independen. Polri membantah tuduhan itu.

"Proses yang kita lakukan sudah benar, sesuai prosedur," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (25/2). Mantan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Ekonomi ini juga meminta semua pihak agar menilai secara langsung proses hukum Susno yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuduhan terhadap Bambang Hendarso Danuri diungkapkan Susno saat membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis kemarin. Karena marah, Bambang pun membentuk tim independen yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Polisi Mathius Salempang.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini