Sukses

Hasyim Muzadi: Bubarkan Ahmadiyah, Bukan FPI

Hasyim Muzadi meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah, bukan FPI. Menurut Hasyim, Ahmadiyah sudah semakin meresahkan masyarakat karena ajarannya sangat menyimpang dari Islam dan juga "mengacak-acak" Alquran.

Liputan6.com, Jakarta: Hasyim Muzadi meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah, bukan Front Pembela Islam atau FPI. "Ahmadiyah sudah semakin meresahkan masyarakat karena ajarannya sangat menyimpang dari Islam, seperti mengakui dua nabi terakhir, yakni Muhammad SAW dan Mirza Ghulam Ahmad," kata Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2).

Menurut mantan ketua umum PBNU itu, Ahmadiyah juga "mengacak-acak" ayat-ayat Alquran dan jika dibiarkan justru bakal terjadi kerawanan sosial. "Jika pemerintah membubarkan FPI, saya tidak setuju, karena Ahmadiyah dan FPI itu sangat berbeda," ucapnya. Jika ada yang salah, yang ditangkap adalah anggotanya bukan membubarkan FPI."

Terkait rencana pemerintah membubarkan ormas yang melakukan tindak kekerasan, Ketua Umum FPI Habib Rizieq menegaskan tak ada FPI dalam penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. "Ormas apa yang mau dibubarkan, di Cikeusik saat itu tak ada ormas," kata Habib Rizieq usai menghadiri seminar Hari Lahir ke-88 Nahdlatul Ulama di Surabaya.

Senada dengan Hasyim Muzadi, ustad Ja'far Umar Thalib meminta pemerintah tidak membubarkan FPI, tetapi membubarkan Ahmadiyah. "Ahmadiyah itu sumber masalah karena itu harus dibubarkan," ujar mantan petinggi Laksar Jihad itu. "Kalau dibubarkan sekarang, ongkos sosial dan politik akan lebih murah daripada menunggu bara api yang ke depan akan lebih mahal ongkos politiknya."

Ja'far menambahkan, FPI adalah ormas dan bukan aliran sesat seperti Ahmadiyah. Karena itu, menurut dia, ormas tersebut jangan dibubarkan, tetapi dijadikan partner untuk dibina guna kepentingan pemerintah dan masyarakat.

"Saya memberi apresiasi kepada Mendagri yang mengundang FPI, FUI, dan MUI. Saya yakin kalau pemerintah mampu membina ormas, maka tidak akan ada ormas yang meresahkan, sebab ormas itu merupakan wadah penyaluran yang patut dibina," ujarnya.

Tentang Ahmadiyah, Ja'far menilai pemerintah sebenarnya telah membina sebagai aliran keagamaan lewat Surat Keputusan Bersama atau SKB Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. "Kalau masih menimbulkan masalah, ya dibubarkan saja, karena pembinaan sudah dilakukan pemerintah dengan SKB itu. Jangan sampai menunggu masyarakat yang tidak sabar untuk membubarkan," tuturnya.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.