Sukses

Usai Bebas, Senin Susno Akan <i>Ngantor</i> Lagi

Tepat tengah malam tadi, masa tahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji berakhir. Senin depan, Susno berencana kembali berkantor di Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Tepat tengah malam tadi, masa tahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji berakhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar Susno dikeluarkan dari rumah tahanan. Susno pun kembali ke rumah berkumpul dengan keluarganya. Senin depan, Susno berencana kembali berkantor di Mabes Polri.

"Mabes Polri itu kantor saya," ujar Susno dengan wajah ceria.

Sujud syukur Susno Duadji di depan rumahnya dinihari tadi menggambarkan rasa syukur yang diungkapkannya lantaran bisa kembali merasakan kehangatan bersama keluarga, Jumat (18/2). 150 Hari dilewatkan Susno di balik jeruji penjara. Pengadilan tidak punya upaya lain untuk memperpanjang penahanan.

Menjalani hari pertamanya di rumah, di kawasan Puri Cinere, Depok, Susno Duadji hanya beristirahat setelah bercengkrama bersama keluarga besar hingga dinihari. Sejumlah kuasa hukum Susno sibuk mempersiapkan pembelaan.

Susno menjalani persidangan untuk dua kasus hukum yaitu PT Salmah Arowana Lestari dan penyelewengan dana pemilukada Jawa Barat. Untuk kasus PT SAL, Susno dituntut hukuman tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Sjahril Djohan sebesar Rp 500 juta.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.