Sukses

KPK Masih Usut Pemberi Suap DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut pemberi suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut pemberi suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004.

Menurut Pimpinan KPK Haryono Umar, bukti di persidangan nantinya sangatlah berguna untuk mengungkap siapa sebenarnya pemberi suap cek perjalanan tersebut.

"Kita terus mencari bukti-bukti. Bukti dari persidangan itu nantinya tentu dapat kita gunakan juga," kata Ketua KPK Bidang Pencegahan tersebut saat dihubungi wartawan, Rabu (16/2).

Selain itu Haryono mengatakan, ke-24 tersangka tersebut berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. "Ya segera," ucapnya.

Haryono pun menepis anggapan bahwa KPK sengaja tidak mengusut pihak pemberi suap tersebut. "Kami terus ini (mencari), terus bergerak mencari," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menahan 24 tersangka penerima suap cek perjalanan dalam pemilihan DGS BI 2004. Sementara itu, dalam jadwal agenda pemeriksa hari ini, KPK akan memeriksa Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Iqbal, Ni Luh Mariani, Sutanto Pranoto, Matheos Pormes, dan Soewarno sebagai tersangka.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.