Sukses

Tiga Penjudi Kartu Domino Ditangkap

Polisi menangkap tiga tersangka pelaku judi domino di Bone, Sulsel. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kartu domino dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Liputan6.com, Bone: Tiga tersangka pelaku judi domino ditangkap Kepolisian Sektor Kota Tanene Riattang, Bone, Sulawesi Selatan, Ahad (13/2). Suyuti, Firman, dan Tampiri, tak berkutik saat tertangkap basah sedang asyik berjudi kiu kiu di salah satu rumah kontrakan di Jalan Lapawawoi Kareang, Sigeri, Lorong Swadya. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp 145 ribu.

Mereka mengaku bermain kartu hanya iseng untuk mengisi waktu luang. Meski begitu, ketiganya tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara. (APY/IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.