Sukses

Tim Pengacara Muslim: Komnas HAM Tidak Berimbang

Komnas HAM dinilai tidak berimbang dalam melakukan investigasi kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada 6 Februari lalu. Demikian disampaikan ketua Tim Pengacara Muslim (TMP) M Mahendradatta.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak berimbang dalam melakukan investigasi kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada 6 Februari lalu. Demikian disampaikan ketua Tim Pengacara Muslim (TMP) M Mahendradatta dalam jumpa pers di kantornya di Fatmawati, Jakarta Selatan, Ahad (13/2) sore.

"Yang kami sayangkan justru Komnas HAM, tanpa mendengar dari pihak lainnya sudah mengatakan perekam ketakutan. Padahal gambar videonya tidak bergetar," ujarnya. Menurutnya, Komnas HAM berperan besar dalam menggunakan wewenang sebagai lembaga negara untuk mengarahkan opini. "Komnas HAM jangan menyalahgunakan wewenangnya untuk berpihak. Dengarkan dulu keterangan kedua belah pihak," ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa terhadap sikap Komnas HAM yang merekomendasikan Jemaah Ahmadiyah ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk dilindungi keberadaannya. Menurutnya hal ini tidak adil, TPM justru menemukan fakta lain jika warga terlebih dahulu diserang Jemaah Ahmadiyah. "Kami berkeyakinan ada yang dipotong dari video itu. Jadi ada penggalangan opini. Kalau dipenggal, visualisasi berbicara lain," lanjutnya.

Lebih lanjut TPM secara implisit mengatakan telah terjadi rekayasa dalam penetapan tersangka. "Pasal 170 dan 351 artinya terlibat penganiayaan. Berarti polisi punya bukti bahwa Ujang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Tapi Ujang kok enggak ada di video yang telah disebarkan? Berarti ada yang dihilangkan dari peristiwa itu," tuturnya.

Karena merasa tidak adil, TPM sebagai kuasa hukum, berencana meminta perlindungan atas 11 terperiksa dan lima tersangka yang seluruhnya warga Cikeusik itu ke LPSK. (APY/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.