Sukses

Ruhut: Gayus Jangan <i>Mencla-mencle</i>

Berbohong dalam memberikan kesaksian di bawah sumpah di pengadilan, hukumannya tujuh tahun penjara. Ruhut Sitompul minta Gayus Tambunan tak berbohong saat bersaksi.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul merasa prihatin dengan Gayus Tambunan. Soalnya, Gayus selalu berubah-berubah dalam memberikan kesaksian. Menurut Ruhut, hal itu tidak tertutup kemungkinan karena campur tangan kuasa hukum.

"Gayus jangan mencla-mencle dalam memberi kesaksian. Gayus yang bicara soal bicara ini-itu, soal tiga perusahaan Bakrie, Rp 28 miliar, dan sebagainya di pengadilan. Jadinya saya kasihan sama Gayus Tambuanan," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/2).

Seperti diketahui saat persidangan terdahulu, Gayus pernah menyebut bahwa dia pernah mendapat uang dari tiga perusahaan Bakrie. Namun, belakangan hari, dia mencabut keterangan tersebut. Menurut Ruhut, berbohong dalam memberikan kesaksian di bawah sumpah di pengadilan, hukumannya tujuh tahun penjara. "Bohong dalam sumpah itu tujuh tahun hukumannya," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, siapapun pengacaranya, sebaiknya jangan menjerumuskan Gayus lebih dalam. "Siapaun kuasa hukumnya, saya ingatkan teman-taman saya (sesama pengacara). Jangan-jangan (seperti itu), saya tahu isi perut-perutnya temanku ini," tuturnya tanpa menyebutkan siapa kuasa hukum yang dimaksud.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini