Sukses

Polisi Belum Temukan Tersangka

Hingga kini pihak kepolisian belum menemukan tersangka kasus kekerasan kepada jamaah Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusit, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad pagi.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga kini pihak kepolisian belum menemukan tersangka kasus kekerasan kepada jamaah Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusit, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) pagi. Menurut wakil Humas Mabes Polri Komjen Pol Boy Rafli Amar, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki tindakan kekerasan tersebut.

"Sejauh ini kita terus melakukan langkah-langkah investigasi, dalam hal ini melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya perusakan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya warga dan lima luka berat yang cukup serius," ujar Boy ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/2).

Pemeriksaan tersebut, lanjut Boy, terkait dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait tindak kekerasan itu. "Tentu kita cari adalah bagaimana proses itu terjadi, siapa saja yang telah memprovokasi sehingga terjadi tindakan kekerasan itu," ujarnya.

Menurut Boy, pihak kepolisian akan terus berupaya menangkap para pelakunya, yang saat ini tengah dalam proses pencarian oleh Polda Banten, bersama Polres Pandeglang, serta ada bantuan dari pihak Mabes Polri. "Jumlah saksi yang diperiksa baru ada sekitar lima, maksudnya yang dalam konteks berita acara. Tapi dari dalam hal mencari keterangan sudah lebih dari itu, sudah banyak. Tentu tidak dapat disampaikan satu persatu saksi ini," terang Boy.

Lebih lanjut terkait adanya dugaan pelaku dari pihak Ormas tertentu, Boy enggan menyebutkan, namun pada prinsipnya menurut Boy pihak polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang mengetahui peristiwa terjadinya penyerangan, perusakan, penganiayaan, dan sebaginya terhadap rumah Suparman di Desa Cikeusit.

Boy menambahkan, dari Mabes Polri yang telah dikerahkan dalam penyelidikan tersebut di antaranya terdapat unsur dari Bareskrim dan intel. Perkuatan dalam rangka tindakan preventif sementara terus dilakukan dari satuan Brimob Polda Banten dengan Samapta.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.