Sukses

Ketua KPK Bantah Diintervensi

Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah tudingan adanya intervensi pemerintah dalam penahanan 19 politisi terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah tudingan adanya intervensi pemerintah dalam penahanan 19 politisi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom. "Penahanan dilakukan karena alat bukti sudah dinyatakan lengkap," katanya di gedung KPK Jakarta, Sabtu (29/1).

Muqoddas menjamin institusinya bergerak berdasarkan bukti dan murni tanpa ada pesanan pihak tertentu. Apalagi tudingan tebang pilih dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani menuding, penahanan para politisi itu hanyalah pengalihan isu belaka dan upaya pencitraan KPK. Ia mempertanyakan langkah KPK yang tak kunjung menyelesaikan kasus yang lebih besar, seperti Bank Century dan mafia pajak. 

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Harry Azhar Aziz mendukung langkah itu. Ia meminta KPK proporsional dan profesional dalam menjalankan tugas dan jangan terkesan pilih kasih.

Hingga kini, Nunun Nurbaeti yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI hingga kini belum pernah datang memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Sedangkan Miranda Goeltom yang sudah beberapa kali diperiksa KPK masih saja statusnya sebagai saksi.(ADI/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.