Sukses

Panda dan Max Ditahan di Rutan Salemba

Tersangka kasus pemberian cek perjalanan dalam Pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, Panda Nababan dan Max Moein, dibawa ke Rutan Salemba usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke Rutan Salemba, Kamis (28/1) malam.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus  pemberian cek perjalanan dalam Pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, Panda  Nababan dan Max Moein, dibawa ke Rutan Salemba usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke Rutan Salemba, Kamis (28/1) malam. Mereka resmi ditahan.

Selang 20 menit kemudian, Agus Tjondro keluar dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Juga resmi ditahan, Agus dipisahkan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan mengingat dirinya adalah "whistle blower" dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas 24 tersangkak. Tidak hadir 5. Ada yang sakit, ada yang di luar kota," katanya. Mereka yang sakit adalah William Tutuarima, Rusman Lumbantoruan, Hengky Baramuli, Bobby Suhardiman.  Sementara, yang di luar kota adalah Budiningsih. Mereka akan dipanggil ulang pekan depan.

Dari 19 tersangka yang hadir dalam pemeriksaan, semuanya sudah ditahan. (YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini