Sukses

Paskah Suzetta Pertanyakan Proses Hukum Miranda Goeltom

Paskah Suzeta, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004 lalu, mempertanyakan pihak pemberi suap yang belum ditetapkan dan belum menjalani proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Paskah Suzetta, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004 lalu, mempertanyakan pihak pemberi suap yang belum ditetapkan dan belum menjalani proses hukum.

"Seharusnya ditetapkan dulu siapa pemberinya. Sekarang mana penyuapnya, siapa? Buktikan!" katanya saat datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/1) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap melalui cek pelawat atau travel cek itu.

Menurutnya, dalam kasus ini sudah diketahui dari judulnya Miranda Goeltom, tetapi ia mempertanyakan mengapa Miranda belum dikenakan status hukum yang jelas. "Dalam kasus Miranda Goeltom saja dia ga di apa-apain. Judulnya kasus ini saudara sudah tau kan," ujarnya.

Paskah pun membantah telah berhubungan dengan Miranda Goeltom. "Saya ga pernah berhubungan dengan Miranda Goelyom ataupun janjian. Begitu juga dengan Nunun," terangnya.

Lebih lanjut Paskah mengatakan, dirinya dijadikan tersangka karena adanya langkah politik. Untuk itu, dia akan melawannya. "Ini saya lihat langkah politik. Makanya saya katakan, apakah mau membangun citra atau langkah politik tertentu. Saya akan lawan," tantangnya.

KPK hari ini akan memeriksa 25 tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia itu. Dari 25 tersangka yang dijadwalkan, sudah hadir Paskah Suzeta, Barahuddin Aritonang, Agus Condro Prayitno, dan Sofyan Usman. (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.